Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dikira Bus Tumpangan The Jakmania, Ternyata 5 Orang Ini Malah Lempari Bus Rombongan Umroh Wali Kota Bogor

By Nina Andrianti Loasana - Senin, 19 Februari 2018 | 18:48 WIB

Para pelaku mengira, bus yang membawa rombongan umroh itu adalah kelompok suporter JakMania (sebutan untuk pendukung Persija).

(Baca Juga: Bepe: Persija Kandidat Juara Liga 1)

 

"Mereka mengira itu suporter Persija, karena rombongan umroh termasuk Pak Bima Arya dan keluarganya menggunakan syal berwarna oranye. Persis seperti syal Jakmania," kata Dicky.

Ia menyebut, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

"Sebenarnya di lokasi, ada 14 orang suporter Viking yang sudah siap. Tapi hanya lima orang saja yang melakukan pelemparan batu," pungkasnya.

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P