Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Manajemen PSMS Medan segera mengambil tindakan tegas setelah disomasi Sukri Wardhi.
Melalui sekretaris umum, Julius Raja dan Bidang Hukum PSMS, Danial Syah akan melakukan upaya balasan somasi Sukri Wardhi sembari mencari bukti-bukti lain yang terkait.
Menurutnya, langkah awal dengan memberikan klarifikasi ke PT LIB sudah dilakukan tanggal 28 Maret 2018.
(Baca Juga: Ini yang Dilakukan Peter Odemwingie setelah Tak Berseragam Madura United)
"PSMS Medan akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap logo dan nama PSMS Medan yang digunakan untuk kepentingan Liga oleh Liga Indonesia Baru," kata Julius Raja kepada media.
Julius Raja dkk menegaskan bahwa nama dan logo PSMS Medan tidak dapat diklaim menjadi milik perusahaan pribadi. Karena nama dan logo PSMS Medan sudah ada sejak 1950.
Selain itu bidang hukum PSMS, Danial Syah mengatakan pihaknya juga akan membuat permohonan ke Kemenkum HAM atas nama PT Kinantan Medan Indonesia.
"Kami akan membalas somasi ini. Dan, kita akan buat permohonan ke Kemenkum HAM atas nama PT Kinantan Medan Indonesia, bahwa logo ini milik masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan bukan milik perorangan. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti," bebernya.
(Baca Juga: Tanpa Kurnia Meiga, Pertahanan Terakhir Arema FC Rapuh)
Sementara itu PT Pesemes Medan yang mengklaim nama dan logo telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ada pemberitahuan penolakan dengan nomor surat HKI.4.HI.06.01.TAT.1002014008760.
Julius Raja kembali menjelaskan bahwa semua ini bisa terjadi lantaran terjadinya dualisme oleh PSSI.
Adany PSSI versi PT Liga dan LPIS yang mengakibatkan PSMS Medan juga mengalami dualisme.
Badan hukum PSMS yang berada di PT Liga menggunakan Perintis Raya perkasa Sakti.
Sedangkan PT Pesemes Medan berada di LPIS dengan direkturnya Sukri Wardi.
Sejatinya Julius Raja saat itu berada di kubu PSMS LPIS yang dipimpin Sukri Wardi.