Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Namun, ia mengungkapkan bahwa proses itu butuh waktu karena salah satu syarat yang diminta untuk pindah warga negara cukup rumit.
Baca Juga: PSSI, BIN, dan Kemenkumham Membicarakan Soal Naturalisasi Pemain
Adapun syarat tersebut yakni terkait legalisasi dokumen dari Kedutaan Besar (Dubes) negara asal masing-masing pemain.
"Kami tidak menduga syarat itu dan harus diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, harus pakai penerjemah yang disumpah, kami ikuti saja peraturannya."
"Kami pikir simpel, tenyata tidak. Tetapi, tadi sudah jelas buat kami. Jadi akan kami siapkan apa yang kurang seperti legalisir dari Kedubes."
"Misalnya mereka lahir di Spanyol, ya kami harus melakukan di Kedutaan Spanyol di sini," ungkap Hasani.
Kendati demikian, Hasani mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha memenuhi persyaratan tersebut dengan cepat.
Baca Juga: Permintaan Penting untuk Shin Tae-yong Soal TC Timnas U-23 Indonesia di Korea Selatan! Apa Itu?
Lebih lanjut, Hasani juga mendesak pemerintah untuk merampungkan proses naturalisasi tersebut pada April mendatang.
Pasalnya, Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama dibutuhkan Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia 2023.