Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Proses naturalisasi dua pemain keturunan, Sandy Walsh dan Jordi Amat, harus melewati dua tahap lagi sebelum resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Seperti diketahui, kedua pemain tersebut saat ini tengah menjalani proses naturalisasi untuk menjadi WNI.
Sandy dan Jordi merupakan dua dari tiga pemain yang direkomendasikan langsung oleh pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Adapun satu nama lain yang juga sedang dalam proses naturalisasi menjadi WNI adalah Shayne Pattynama.
Namun, proses naturalisasi Sandy dan Jordi tampaknya akan rampung lebih cepat dibandingkan dengan Shayne.
Pasalnya, Sandy dan Jordi memang sudah didaftarkan lebih dulu dan saat ini sudah melewati tahap yang lebih banyak.
Perkembangan terbaru mengatakan bahwa proses naturalisasi Sandy dan Jordi telah sampai di Presiden.
Artinya, hanya tinggal dua tahap lagi sebelum kedua pemain tersebut sah menjadi WNI dan bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej.
Menurut pria yang akrab disapa Prof Eddy itu, kini Sandy dan Jordi hanya tinggal menunggu dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) Presiden.
Setelah itu, keduanya wajib mengambil sumpah sebagai WNI dalam jangka waktu satu bulan setelah SK Presiden turun.
"Sekarang sudah di Presiden (untuk Sandy dan Jordi)," kata Prof Eddy, dikutip SuperBall.id dari BolaSport.com.
Baca Juga: Meski Punya Karier Mentereng di Eropa, 2 Pemain Ini Ungkap Alasannya Mau Bela Timnas U-20 Indonesia
"Kalau saya tidak salah satu atau dua minggu yang lalu, itu kemudian kita hanya menunggu Presiden."
"Begitu ada SK dari Presiden maka harus, kalau saya tidak salah dalam jangka waktu satu bulan itu harus diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia," tambahnya.
Sandy dan Jordi diproyeksikan untuk membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, yang mulai bergulir pada 20 Desember.
Dengan demikian, keduanya masih memiliki waktu lebih dari satu bulan untuk menuntaskan proses naturalisasinya.
"Insyaallah, masih ada waktu lebih dari satu bulan," ucap Prof Eddy menambahkan.
Sementara itu, Prof Eddy menyebut proses naturalisasi Shayne Pattynama saat ini baru sampai di Kemenkumham.
"Kita sedang memproses satu pemain lagi yang dari Belanda itu, Shayne Pattynama (sedang di Kemenkumham)," kata Prof Eddy.
Apabila melihat alur naturalisasi, Shayne setidaknya masih harus melewati 9 tahap lagi sebelum sah menjadi WNI.