Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dua Tahap Lagi Sebelum Sandy Walsh dan Jordi Amat Bisa Bela Timnas Indonesia, Bagaimana dengan Shayne Pattynama?

By Dwi Aryo Prihadi - Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:08 WIB
Shayne Pattynama dan anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgabi sambil memegang jersey Timnas Indonesia

SUPERBALL.ID - Proses naturalisasi dua pemain keturunan, Sandy Walsh dan Jordi Amat, harus melewati dua tahap lagi sebelum resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Seperti diketahui, kedua pemain tersebut saat ini tengah menjalani proses naturalisasi untuk menjadi WNI.

Sandy dan Jordi merupakan dua dari tiga pemain yang direkomendasikan langsung oleh pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

Adapun satu nama lain yang juga sedang dalam proses naturalisasi menjadi WNI adalah Shayne Pattynama.

 

 Baca Juga: Piala AFF 2022 - Jordi Amat dan Sandy Walsh Tunggu SK Presiden Lalu Ambil Sumpah WNI, Jadi Juara Bersama Timnas Indonesia?

Namun, proses naturalisasi Sandy dan Jordi tampaknya akan rampung lebih cepat dibandingkan dengan Shayne.

Pasalnya, Sandy dan Jordi memang sudah didaftarkan lebih dulu dan saat ini sudah melewati tahap yang lebih banyak.

Perkembangan terbaru mengatakan bahwa proses naturalisasi Sandy dan Jordi telah sampai di Presiden.

Artinya, hanya tinggal dua tahap lagi sebelum kedua pemain tersebut sah menjadi WNI dan bisa memperkuat Timnas Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej.

Menurut pria yang akrab disapa Prof Eddy itu, kini Sandy dan Jordi hanya tinggal menunggu dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) Presiden.

Setelah itu, keduanya wajib mengambil sumpah sebagai WNI dalam jangka waktu satu bulan setelah SK Presiden turun.

"Sekarang sudah di Presiden (untuk Sandy dan Jordi)," kata Prof Eddy, dikutip SuperBall.id dari BolaSport.com. 

Baca Juga: Meski Punya Karier Mentereng di Eropa, 2 Pemain Ini Ungkap Alasannya Mau Bela Timnas U-20 Indonesia

"Kalau saya tidak salah satu atau dua minggu yang lalu, itu kemudian kita hanya menunggu Presiden."

"Begitu ada SK dari Presiden maka harus, kalau saya tidak salah dalam jangka waktu satu bulan itu harus diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia," tambahnya.

Sandy dan Jordi diproyeksikan untuk membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, yang mulai bergulir pada 20 Desember.

Dengan demikian, keduanya masih memiliki waktu lebih dari satu bulan untuk menuntaskan proses naturalisasinya.

"Insyaallah, masih ada waktu lebih dari satu bulan," ucap Prof Eddy menambahkan.

Sementara itu, Prof Eddy menyebut proses naturalisasi Shayne Pattynama saat ini baru sampai di Kemenkumham.

"Kita sedang memproses satu pemain lagi yang dari Belanda itu, Shayne Pattynama (sedang di Kemenkumham)," kata Prof Eddy.

Apabila melihat alur naturalisasi, Shayne setidaknya masih harus melewati 9 tahap lagi sebelum sah menjadi WNI.

Baca Juga: Justin Hubner dan Ivar Jenner Sambangi Kantor PSSI, Iwan Bule: Mereka Sudah Tak Sabar Main untuk Indonesia

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P