Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Induk sepak bola Indonesia itu diminta untuk melangsungkan KLB pada 16 Februari 2023 atau satu bulan lebih cepat dari apa yang diinformasikan PSSI pada FIFA.
Mengetahui hal tersebut, PSSI langsung melakukan rapat Komite Eksekutif (Exco) di hari yang sama.
Dari rapat tersebut, PSSI memutuskan untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh FIFA.
Baca Juga: Tujuan Baru VFF Ingin Tembus Level Asia, Liga Gunakan VAR, Sementara PSSI Masih Jalan di Tempat
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi.
"Kami telah menerima surat dari FIFA terkait pelaksaan kongres," ucap Yunus Nusi, dikutip SuperBall.id dari laman resmi PSSI.
"Awalnya kami merencanakan kongres biasa pemilihan KP dan KBP pada 7 Januari dan kongres luar biasa pemilihan seluruh Komite Eksekutif pada 18 Maret."
"Namun, ada perubahan melalui surat dari FIFA dan kami akan mengikuti arahan dari FIFA," lanjutnya.
Selanjutnya, PSSI akan bergerak cepat untuk menghubungi setiap voter atau anggota PSSI mengenai percepatan KLB ini.
Hal itu dilakukan agar sesuai statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.