Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - PSSI memutuskan untuk semakin mempercepat keberlangsungan kongres luar biasa (KLB).
Awalnya, PSSI berencana untuk mempercepat proses KLB pada Maret 2023 mendatang.
Sebelum itu, mereka akan melakukan kongres biasa terlebih dahulu untuk menentukan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
Kongres Biasa itu awalnya dijadwalkan akan berlangsung pada 7 Januari 2023.
Oleh sebab itu, PSSI segera berkirim surat dengan FIFA untuk meminta rekomendasi terkait hal ini.
Pada Kamis (10/11/2022) FIFA akhirnya membalas surat yang dikirimkan oleh PSSI tersebut.
Dalam surat tersebut, FIFA menyarankan PSSI untuk melangsungkan kongres biasa sedikit lebih lama dari jadwal yang tertera.
FIFA merekomendasikan PSSI untuk menyelenggarakan kongres biasa untuk menentukan KP dan KBP pada 14 Januari 2023 mendatang.
Namun, tidak dengan pelaksanaan KLB yang berkaitan dengan pemilihan Ketua Umum (Ketum) Wakil Ketua Umum, Anggota Komite Eksekutid, dll.
FIFA meminta PSSI melaksanakan KLB lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
Induk sepak bola Indonesia itu diminta untuk melangsungkan KLB pada 16 Februari 2023 atau satu bulan lebih cepat dari apa yang diinformasikan PSSI pada FIFA.
Mengetahui hal tersebut, PSSI langsung melakukan rapat Komite Eksekutif (Exco) di hari yang sama.
Dari rapat tersebut, PSSI memutuskan untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh FIFA.
Baca Juga: Tujuan Baru VFF Ingin Tembus Level Asia, Liga Gunakan VAR, Sementara PSSI Masih Jalan di Tempat
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi.
"Kami telah menerima surat dari FIFA terkait pelaksaan kongres," ucap Yunus Nusi, dikutip SuperBall.id dari laman resmi PSSI.
"Awalnya kami merencanakan kongres biasa pemilihan KP dan KBP pada 7 Januari dan kongres luar biasa pemilihan seluruh Komite Eksekutif pada 18 Maret."
"Namun, ada perubahan melalui surat dari FIFA dan kami akan mengikuti arahan dari FIFA," lanjutnya.
Selanjutnya, PSSI akan bergerak cepat untuk menghubungi setiap voter atau anggota PSSI mengenai percepatan KLB ini.
Hal itu dilakukan agar sesuai statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Pemebritahuan ini akan menjadi yang kedua kalinya bagi para anggota PSSI.
Pasalnya, pada Senin (7/11/2022) lalu, PSSI juga sudah berkirim surat kepada para voter dan anggota terkait kongres biasa ini.
Akan tetapi, dengan adanya perubahan yang diminta oleh FIFA membuat PSSI kembali berkirim surat dengan para voter dan anggota.
"Dengan ini kami segera mengirimkan surat kepada seluruh voters PSSI terkait perubahan tanggal kongres sesuai jawaban dari surat FIFA," tutup Yunus Nusi.