Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Reaksi Iwan Bule soal Utang PSSI Eranya Nyaris Rp 100 Miliar
"Meski baru saja didenda FAM atas kesalahan yang sama pekan lalu, jelas tidak membuat klub menyesal, tapi justru lebih berani dengan mengulangi hal yang sama.
"Revisi aturan kompetisi juga secara jelas melarang suporter membawa barang terlarang ke dalam stadion sesuai Pasal 70.1 Kode Etik FAM.
"Suar atau petasan adalah salah satu barang yang dilarang dibawa ke dalam stadion selama pertandingan," imbuh mereka.
Media Malaysia ini juga berharap agar FAM lebih tegas dalam memberikan hukuman untuk JDT, agar tak menyepelekan aturan mereka.
Sekaligus membuka mata manajemen JDT terhadap pengawasan pihak penguasa pengelola kompetisi sepak bola Malaysia.
"Meski tindakan membakar suar dikatakan sebagai tanda merayakan kemenangan tim, itu bukanlah izin bagi tim untuk melanggar aturan," tulis Harian metroi lagi.
"Keselamatan suporter yang datang ke stadion terutama anak-anak dan orang tua perlu mendapat perhatian serius."
"Meski tidak menutup kemungkinan pembakaran flare dilakukan oleh sekelompok suporter mati-matian yang jauh dari tempat duduk suporter lainnya."
Baca Juga: Kisah Dua Pilar Timnas U-19 Wanita Indonesia yang Kini Puncaki Daftar Top Skor Piala AFF
"Tapi asap tebal dari suar mungkin memiliki efek kesehatan bagi anak-anak di stadion."
"FAM perlu lebih tegas dalam menegakkan aturan agar badan induk tidak dipandang 'miring' oleh stake holder lain yang sebenarnya selalu mengawasi," imbuh mereka.