"Tapi kesepakatan terakhir waktu itu dengan imigrasi dan Depnaker sebelum kompetisi, surat IMTA boleh dimainkan, nah sekarang kami juga harus pastikan lagi apakah kebijakan ini masih berlaku atau tidak, apa harus menggunakan KITAS," ucap Tigor.
Tigor juga menambahkan, jika pihak Imigrasi dan Depnaker tidak memberikan izin IMTA dimainkan dan harus menunjukan KITAS, pihak PT LIB tidak bisa bertanggung jawab.
Sebab, untuk mengurusi kedatangan tenaga kerja asing ke Indonesia itu sudah ada hukumnya dan harus dipatuhi.
Tigor memang sudah memberikan informasi ke 18 klub Liga 1 2017 yang sedang mencari pemain asing baru untuk segera mempersiapkan keperluan KITAS.
(Baca Juga: Evaluasi Paruh Musim, PT LIB Ingin Putaran Kedua Liga 1 Jadi Lebih Menarik)
Sebab, jadwal deadline bursa transfer Liga 1 2017 untuk pemain asing sudah dibuka sejak 16 Juli hanya sampai 13 Agustus 2017.
"Ini bukan wewenangnya kami karena ini dominan negara dan kita harus tunduk dengan itu," ucap Tigor.
"Walaupun mereka punya kendala dengan waktunya mepet dan untuk seleksi pemain ya tidak mungkin tapi kami juga harus menyadari kalau kami tidak bisa melawan hukum dan aturan di negara ini."
"Perhari ini semua klub pakai KITAS. Ini kan bicara yang baru datang. Kami sudah infokan itu sejak lama seharusnya mereka persiapannya juga jangan mepet dan mereka tahu urus izinnya itu gak gampang."
"Mereka punya kalkulasi sendiri kapan akan menyeleksi pemain atau mendapatkan izinnya tapi yang mungkin proses seleksi di lapangan itu tidak mungkin di lakukan. ya kalau ada bisa jadi kucing dalam karung," tambahnya.
Editor | : | Gangga Basudewa |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar