Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sudah Jadi Sarjana Pendidikan, Kiper PSM Ini Berhasrat Raih Gelar Doktor

By Rara Ayu Sekar Langit - Kamis, 7 Desember 2017 | 07:02 WIB
Kiper PSM Makassar Muh Syaiful
makassar.tribunnews.com
Kiper PSM Makassar Muh Syaiful

Penjaga gawang PSM Makassar Muh Syaiful resmi menyandang gelar Sarjana Pendidikan (SPd) pada Rabu (6/12/2017).

Lulusan Universitas Negeri Makassar (UNM) ini menyelesaikan studi di jurusan Pendidikan Jasmani Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM selama enam tahun.

"Alhamdulillah sekarang sudah selesai. Butuh perjuangan yang panjang untuk mendapat gelar sebagai sarjana pendidikan," kata Muh Syaiful dilansir BolaSport.com dari makassar.tribunnews.com.

"Banyak suka dan dukanya, terutama saat harus membagi waktu antara PSM dan kuliah."

(Baca Juga: Dua Pemain Ini Tetap Mendoakan yang Terbaik untuk PS TNI)

Pertahanan terakhir PSM Makassar ini mengaku harus pintar membagi waktu antara kuliah dan sepak bola.

"Sekarang pendidikan selesai. Saya sudah bisa fokus sepenuhnya untuk bermain bersama PSM," ujar Syaiful.

Syaiful berkeinginan untuk bisa melanjutkan pendidikan hingga program Magister (S-2) dan Doktor (S-3).

(Baca Juga: PT LIB Belum Bisa Beberkan Hasil Evaluasi Liga 1 dan Liga 2)

Pemain bernomor punggung 51 ini menyadari pentingnya pendidikan untuk masa depan.

Pendidikan yang diperolehnya akan menjadi pegangan saat dia pensiun dari sepak bola karena usia.

Penampilan Syaiful di musim 2017 cukup bagus. Dia tampil 10 kali sebagai starter dan berhasil tiga kali mencatat cleansheet.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X