Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Edy Rahmayadi Mundur, Sesmenpora Beri Tanggapan Ini

By BolaSport - Minggu, 20 Januari 2019 | 15:46 WIB
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto ketika ditemui pewarta di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto ketika ditemui pewarta di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Mundurnya Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI turut ditanggapi oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto.

Edy Rahmayadi menyampaikan pengunduran diri saat memberikan kata sambutan pada pembukaan Kongres PSSI di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1/2019).

Dituturkan oleh Gatot S. Dewa Broto, dirinya justru tidak tahu jika Edy Rahmayadi mundur sebagai Ketua Umum PSSI.

Gatot S. Dewa Broto mendapatkan informasi tersebut dari media.

(Baca Juga: BREAKING NEWS - Edy Rahmayadi Resmi Mundur dari Ketua Umum PSSI)

"Saya tahunya dari media. Saya kira itu hak beliau karena Kemenpora kan tidak melakukan intervensi atau tekana apa pun," kata Gatot kepada awak media, Minggu (20/1/2019).

Gatot berujar, dengan mundurnya Edy Rahmayadi PSSI harus melakukan pembenahan.

Bahkan, PSSI juga disarankan untuk segera menggelar kongres luar biasa (KLB) guna menghindari hal serupa kembali terjadi.

"Kini PSSI harus segera berbenah, menunjuk siapa aktornya dan mempersiapkan KLB. Jangan sampai kondisi yang sama terulang kembali, pucuk pimpinan ganti, tetapi motor organisasi tetap itu-itu juga," ujar Gatot.

Mundurnya Edy Rahmayadi, membuat Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, kini memegang kursi kepemimpinan.

(Baca Juga: Gemerlap Formasi Wajah Muda Persib Bandung pada Musim 2019)


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X