SUPERBALL.ID - PSSImembentuk Komite Ad Hoc Integritas untuk memerangi kasus pengaturan skor yang marak terjadi di persepakbolaan Indonesia.
Komite Ad Hoc Integritas tersebut diketuai oleh Ahmad Riyad yang sebelumnya merupakan Ketua Asprov PSSI Jawa Timur.
Sementara untuk Wakil Komite Ad Hoc Integritas dipegang oleh Azwan Karim yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI era La Nyala Mattalitti.
Pada Jumat (1/2/2019), Ahmad Riyad bersama dengan Sekjen PSSI, Ratu Tisha, mengumumkan jajaran Komite Ad HocIntegritas.
Baca Juga: Dibanding Filipina, Simon McMenemy Merasa Spesial di Timnas Indonesia
Baca Juga: Fakhri Husaini Senang Dirinya Tak Dilupakan oleh PSSI
Ahmad Riyad mengatakan, pengumuman jajaran Komite Ad Hoc Integritas sesuai amanat dari Komite Eksekutif (Exco) PSSIyang memintanya selepas Kongres PSSI di Bali pada 20 Januari 2019.
Setelah Kongres PSSI tersebut, Ahmad Riyad diberikan waktu dua minggu untuk mengumumkan nama-nama menjadi penasehat dan anggota Komite Ad Hoc Integritas.
"Dalam dua pekan setelah Kongres PSSI, kami harus membentuk struktur keanggotaan Komite Ad Hoc Integritas, maka hari ini sebelum dua pekan yang jatuh besok, kami sudah mempunyai nama-namanya," kata Ahmad Riyad di Kantor PSSI, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Ahmad Riyad mengatakan, ada tiga penasehat Komite Ad Hoc Integritas, salah satunya itu adalah Jenderal Polisi (Purn) Drs Badrodin Haiti.
PSSI saat ini sedang mengurusi persuratan dengan instansi para penasehat tempat mereka bekerja.
"Ada tiga penasehat Komite Ad Hoc Integritas, pertama itu adalah Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti, kedua Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum), Kejagung), dan ketiga Prof. Dr Muhammad Saleh (Guru besar Unair, mantan wakil ketua Makamah Agung)," kata Ahmad Riyad.
Sedangkan untuk anggota Komite Ad Hoc Integritas, Ahmad Riyadi mengatakan ada tiga orang yang mengisi posisi tersebut.
Uniknya, yang menjadi anggota Komite Ad Hoc Integritas bukan orang-orang yang terlibat dalam persepakbolaan Indonesia.
"Untuk Komite Ad Hoc Integritas terdiri dari saya sebagai ketua, lalu Azwan Karim selaku wakil ketua," kata Ahmad Riyad.
"Ada tiga orang lagi yang kami percaya menjadi anggota yakni Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H. (guru besar fakultas hukum Universitas Brawijaya, Malang), Brigjen Pol Hilman Sik. S.H., M.H. (Kepolisian), dan terakhir Daru Tri Sadono (Kejagung)," ucap Ahmad Riyad menambahkan.
Ahmad Riyad menjelaskan, sejatinya Komite Exco PSSI meminta Komite Ad Hoc Integritas harus memiliki maksimal tujuh anggota.
Ahmad Riyad belum melengkapi dua slot tersisa untuk menjadi anggota Komite Ad Hoc Integritas.
"Kami lihat dulu perkembangannya bagaimana ini nanti. Kalau internsitas pekerjaannya melebar, sementara ini cukup lima yang sudah bersedia," kata Ahmad Riyad.
"Tinggal tunggu surat dari PSSI ke Kejagung untuk personalnya dalam rangka membantu PSSI menjaga integritas, yang berhubungan nomor satu dengan pengaturan skor dan aturan lainnya yang menyebabkan intergritas PSSI menurun," ucap Ahmad Riyad menambahkan.
Komite Ad Hoc Integritas nantinya akan bekerjasama dengan Satgas Antimafia Bola untuk memberantas kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia.
Komite Ad Hoc Integritas akan mulai bekerja pada 7 Februari 2019.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | BolaSport. com |
Komentar