SUPERBALL.ID - FIFA selaku badan induk sepak bola dunia telah resmi mencabut sanksi berupa larangan tampil di Piala Dunia 2026 untuk suatu negara.
Hanya dalam waktu satu tahun, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.
Sebanyak 48 negara dari enam konfederasi siap bersaing memperebutkan trofi paling bergengsi di dunia.
Sejauh ini, hanya ada tujuh negara yang telah memastikan diri lolos ke Piala Dunia 2026 termasuk tiga negara tuan rumah.
Baca Juga: Mimpi Lolos ke Piala Dunia 2030, Malaysia Berharap Temukan Bakat dari Kompetisi Amatir
Adapun empat negara lainnya adalah Selandia Baru, Jepang, Iran, dan Argentina.
Sementara 41 tiket yang tersisa akan diperebutkan dalam beberapa bulan mendatang hingga puncaknya pada akhir Maret 2026.
Sebelumnya, FIFA telah membuat keputusan yang berani dan kontroversial dengan melarang tiga negara berpartisipasi.
Ketiga negara tersebut adalah Pakistan, Rusia, dan Kongo.
Pakistan mendapat skorsing lantaran kegagalan administrasi, sedangkan Rusia dilarang karena sanksi geopolitik.
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | Sportbible.com, FIFA.com |