Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Rotasi Edy Rahmayadi Dibatalkan Panglima TNI

By Lola June A Sinaga - Rabu, 20 Desember 2017 | 16:57 WIB
Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi kembali menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat.
TWITTER.COM/EDY RAHMAYADI
Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi kembali menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat.

Tidak saja di dunia sepak bola Tanah Air, Edy Rahmayadi ternyata juga menjadi perhatian khusus di lingkungan TNI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.

Surat yang diterbitkan Gatot Nurmantyo bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017 dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima TNI Hadi Tjahjanto bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.

Dalam surat keputusan yang diteken pada akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI, Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi TNI.

Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot Nurmantyo dinyatakan tidak ada.

Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.

(Baca Juga: Evan Dimas dan Ilham Udin Terancam Dicoret Luis Milla)

Edy Rahmayadi sebelumnya dirotasi Gatot Nurmantyo dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.

Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy Rahmayadi tetap menjabat Pangkostrad.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Mohamad Sabrar Fadhilah membenarkan adanya surat baru yang diteken Hadi Tjahjanto itu.


Editor : Andi Ernanda
Sumber : kompas.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X