Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Hukuman untuk Umuh Muchtar Resmi Dicabut

By Fifi Nofita - Kamis, 18 Januari 2018 | 08:52 WIB
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.
PERSIB.CO.ID
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.

Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, bisa beraktivitas kembali dalam sepak bola di lingkungan PSSI.

Hal itu bisa dilakukan Umuh setelah hukuman yang diberikan kepadanya resmi dicabut.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI, Eddy Rahmayadi tertanggal 15 Januari 2018 ini, salah satu poinnya menyebutkan Membatalkan Keputusan Komisi Banding PSSI nomor: 13/KEP/KB/LIGA1/XI-2017 tanggal 19 November 2017 tentang Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar.

Surat keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagai mana mestinya.

Umuh mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut.

Sebelumnya, ia merasa tidak mengajak pemain Persib untuk walk out (WO) saat menghadapi Persija Jakarta di Stadion Manahan, Solo, 3 November 2017.

"Saya kepikiran waktu itu saya merasa tidak bersalah sama sekali tidak merasa memberhentikan pemain," kata Umuh di kediamannya Jalan Gang Desa, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (17/1/2018).

Sebelumnya Umuh dianggap menginstruksikan pemain Persib untuk WO.

Ia kemudian mendapatkan hukuman sanksi larangan beraktivitas dalam sepak bola di lingkungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp 50 juta.

"Saya membuat surat lagi memohon peninjauan kembali ditujukan kepada ketua PSSI dan Exco. Di situ mungkin dibicarakan lagi kebijakan ini akhirnya saya dibebaskan. Jadi mungkin ada laporan keliru atau bagaimana," jelasnya.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X