PSMS Medan diterpa masalah di tengah keikutsertaan mereka di ajang Liga 1 2018.
Bukan dalam segi tim, masalah yang datang kali ini terkait dengan hak dan paten merek dan logo PSMS.
Saat ini manajemen PSMS mempermasalahkan logo klub yang tengah disomasi oleh Sukri Wardi, mantan CEO klub berjuluk Ayam Kinantan itu.
Sukri telah melayangkan surat somasi terhadap PT Kinantan Medan Indonesia selaku pengelola klub dan sponsor apparel jersey PSMS, DJ Sport.
Dalam somasi itu, tertuang bahwa Sukri merupakan pemilik hak paten terhadap logo PSMS yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Artinya, Sukri yang memiliki PT PeSeMeS Medan mengklaim bahwa siapa saja yang memakai merek tersebut akan berhadapan dengan hukum susuai pasal UU No. 22 tahun 2016.
Terkait hal ini, Manajemen PSMS langsung angkat bicara.
(Baca juga: Gol Akrobatiknya Dianulir, Van der Velden Klaim Posisinya Tak Offside)
Somasi yang didapat membuat mereka merasa dirugikan.
Danial Syah selaku Ketua Bidang Hukum PSMS berencana akan kembali melayangkan somasi terhadap Sukri Wardi terkait logo klub.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | medan.tribunnews.com |
Komentar