Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Begini Tanggapan Nick van der Velden Terkait Hukuman yang Diberikan Komdis

By Gangga Basudewa - Jumat, 6 April 2018 | 16:22 WIB
Aksi pemain Bali United, Nick van der Velden saat melanggar pilar PSMS Medan, Sadney Urikhob pada laga perdana Liga 1 2018 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, 24 Maret 2018.
ISTIMEWA
Aksi pemain Bali United, Nick van der Velden saat melanggar pilar PSMS Medan, Sadney Urikhob pada laga perdana Liga 1 2018 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, 24 Maret 2018.

Bali United harus kehilangan gelandang serba bisa mereka, Nick van der Velden.

Van der Velden mendapatkan hukuman dari komisi disiplin PSSI karena aksinya di laga kontra PSMS Medan.

Dalam laga tersebut Van der Velden terlihat melakukan pelanggaran dengan menendang pemain PSMS, Sadney Urikhob.

(Baca Juga: Persib Butuh Gelandang, Legenda Maung Bandung Rekomendasikan Satu Nama untuk Direkrut)

Menanggapi hukuman tersebut Van der Velden saat dikonfirmasi wartawan di Stadion Dipta Gianyar, Kamis (5/4/2018) sore, menegaskan sangat kecewa.

"Saya pikir semua orang tidak melihat kejadian itu secara lengkap. Saya kecewa (dengan keputusan hukuman dua laga akibat kartu kuning melanggar pemain PSMS Sadney Urikhob)," kata Van der Velden seperti dikutip dari Tribun Bali. 

Pemain berusia 36 tahun ini menegaskan, tidak dapat berbuat banyak setelah mendapat sanksi tersebut.

"Saya mendapat kartu kuning dan mendapat hukuman tidak bermain dua laga. Saya pikir ini double, karena saya mendapat hukuman (larangan dua laga)," tegasnya. 

"Ini sangat mengecewakan," tambah VDV.


Editor : Gangga Basudewa
Sumber : Bali.tribunnews.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X