Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Arema FC terkait kerusuhan saat mereka menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Efek rusuh pada laga Minggu (15/4/2018) malam, sanksi dari Komdis PSSI itu berupa denda dengan total 300 juta rupiah.
Salinan surat yang diterima oleh manajemen Arema FC pada Kamis (19/4/2018) malam berjumlah dua surat.
Surat pertama bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk suporter yang berakibat pada denda 250 juta.
Sedangkan untuk surat kedua dengan nomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk panitia pelaksana pertandingan.
Poin dalam surat ini menyebutkan bahwa panpel gagal memberikan rasa nyaman pada perangkat pertandingan dan kedua tim.
(Baca juga: Febri Hariyadi Absen Saat Persib Lawan Persija, Mario Gomez Siapkan Pengganti)
Sebab pada laga itu terjadi pelemparan botol dan sepatu yang mengakibatkan terlukanya pelatih Persib Bandung.
Lalu ada penyalaan flare dan turunnya penonton ke lapangan.
Dalam surat tersebut panpel Arema FC dikenai denda 50 juta rupiah.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar