Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Marko Simic Kecewa Berat Disanksi Komdis PSSI 4 Pertandingan

By Muhammad Robbani - Minggu, 3 Juni 2018 | 06:30 WIB
Selebrasi penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, seusai membobol gawang Persipura Jayapura di Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (25/5/2018).
GARRY ANDREW LOTULUNG/KOMPAS.COM
Selebrasi penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, seusai membobol gawang Persipura Jayapura di Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (25/5/2018).

Bomber Persija Jakarta Marko Simic kecewa berat mendapat hukuman bertanding sebanyak 4 laga karena vonis Komdis PSSI.

Dalam putusan Komdis PSSI yang diterbitkan pada Sabtu (2/6/2018), Simic didakwa: Dengan sengaja menyikut lawan pemain Persipura Sdr. Ian Louis Kabes, pada laga Persija kontra Persipura Jayapura, Jumat (25/5/2018).

Akibat vonis itu, Simic dipastikan absen membela Persija kontra Persebaya Surabaya pada partai pekan ke-12 Liga 1, di Stadion Sultan Agung (SSA), Minggu (3/6/2018).

"Bayangkan, hukuman itu dijatuhkan sehari sebelum pertandingan besar," kata Simic mengeluh, dikutip SuperBall.id dan BolaSport.com dari laman resmi Persija.

(Baca juga: Mental Bertanding Persib Mengalami Masalah!)

"Saya tidak pernah mendapatkan kartu merah sepanjang karier bermain sepak bola. Ini adalah serangan besar kepada pribadi saya, Persija, dan juga suporter," ujarnya menambahkan.

Salah seorang pemain Persipura, Boas Atururi, sempat mengaku mendapat sikutan dari Simic.

Itu diungkapkan Boas Atururi dalam jumpa pers seusai laga Persija kontra Persipura di Stadion Pakansari.

"Saya sangat menyesalkan ada keputusan wasit yang merugikan kami. Jelang pertandingan berakhir, saya disikut oleh Simic," kata Boas seusai laga.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X