Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Bendahara Umum PSSI Penuhi Panggilan Satgas Antimafia di Polda Metro Jaya

By Muhammad Robbani - Selasa, 15 Januari 2019 | 11:52 WIB
Berlinton Siahaan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Dia penuhi panggilan Satgas Antimafia Bola dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum PSSI.
ABDUL MAJID/TRIBUNNEWS.COM
Berlinton Siahaan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). Dia penuhi panggilan Satgas Antimafia Bola dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum PSSI.

Berlinton Siahaan akhirnya memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Berlinton Siahaan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam terhitung dari kedatangannya sekitar pukul 12.00 siang dan keluar sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, Berlinton tak bisa memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola pada 8 Januari 2019 karena sedang bepergian ke luar negeri.

Saat menjawab pertanyaan wartawan, Berlinton menjelaskan statusnya sebagai Bendahara Umum PSSI dalam panggilan kali ini.

"Saya datang ke satgas sebagai Bendahara Umum PSSI, diminta keterangan sesuai dengan laporan yang diminta untuk memberi keterangan," kata Berlinton kepada wartawan.

"Pertanyaan khususnya di PSSI itu sebagai bendahara, bagaimana cara pengeluaran uang. Saya jelaskan fungsi saya sebagai bendahara adalah mengelola, saya jawab dengan tegas dan organisasinya seperti apa di keuangan," ujarnya menambahkan.

(Baca juga: PT LIB: Liga 1 2019 Tidak Pakai VAR, Ini Alasan Utamanya)

Pria yang juga menjabat Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu mengaku mendukung penuh kinerja satgas yang ingin memberantas mafia sepak bola dalam negeri.

Dia juga menjelaskan alasannya tak bisa datang pada panggilan pertama.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.