Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Karier 3 Pesepak Bola Berakhir selama Berlaga di Liga 2 Musim 2018

By BolaSport - Minggu, 23 Desember 2018 | 11:01 WIB
Logo Liga 2 Indonesia
SUPERBALL.ID
Logo Liga 2 Indonesia

Perhelatan Liga 2 2018 merenggut korban. Karier profesional tiga pesepak bola harus tenggelam atau berakhir selamanya.

Tiga pemain tersebut memiliki alasan berbeda, tetapi yang jelas dua dilandasi buruknya profesionalitas dan satu lainnya perihal sikap.

Ketiganya adalah Aldo Claudio (Persiwa Wamena), Hendika Arga Permana (PSIM Yogyakarta), dan Krisna Adi Darma (PS Mojokerto Putra).

Berbeda dengan Aldo Claudio dan Krisna Adi, Hendika Arga memilih tak melanjutkan sebagai pesepak bola setelah mengemukakan prinsip.

Pemain berusia 25 tahun itu memutuskan pensiun dini bersama PSIM Yogyakarta sebagai klub terakhir yang ia bela.

Sementara dua nama lain, Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan putusan larangan bermain dan berkecimpung di kompetisi resmi sepak bola Indonesia bagi Aldo dan Krisna.

Kasus terbaru menimpa Krisna Adi Darma. Sementara insiden yang melibatkan Aldo sudah sejak September 2018.

Semula gelaran Liga 2 2018 lebih dulu menenggelamkan karier Aldo Claudio, kemudian memunculkan kisah kelabu dari Hendika, lalu mengubur riwayat Krisna Adi.

Lantas bagaimana kronologi hingga menuntaskan karier profesional ketiga pemain tersebut? berikut simak.

Aldo Claudio


Editor : Aidina Fitra
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.