Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Borneo FC sudah mengajukan banding kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait hukuman yang diberikan kepada Nabil Husein Said Amin.
Presiden Borneo FC itu terbukti melakukan intimidasi kepada wasit asing asal Kirgistan bernama Rysbek Shekerbekov seusai ditahan imbang Bali United tanpa gol di Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (11/9/2017).
Atas kejadian itu Borneo FC mendapatkan hukuman menggelar empat pertandingan kandang tanpa penonton dengan radius 100 KM dari Kota Samarinda dan uang tunai sebesar Rp 150 juta.
Manajemen Borneo FC langsung melakukan banding kepada Komdis PSSI, namun banding yang mereka lakukan membuat klub berjuluk Pesut Etam mendapatkan denda tambahan.
Komdis PSSI langsung menambah denda kepada Borneo FC dengan uang sebesar Rp 650 juta.
Untuk laga kandang tanpa penonton itu dikurangi menjadi dua pertandingan saja.
Hal itu seakan membuat Borneo FC seperti sudah jatuh tertimpa tangga.
Nabil Husein pun mengatakan denda tersebut sangat merugikan Borneo FC.
"Kalau seperti ini, lebih baik saya gak usah banding," kata Nabil.
"Lebih baik kami menerima hukuman empat pertandingan kandang tanpa penonton dan uang sebesar Rp 150 juta dari pada seperti ini," kata pria berusia 23 tahun tersebut.