Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Manajemen Persib Bandung menyatakan sanksi denda Rp 50 juta dari komisi disiplin (Komdis) PSSI akibat koreo "Save Rohingya" sudah dibayarkan.
Hal ini merujuk kepada surat yang dikirimkan komdis PSSI bahwa yang didenda itu ditujukan kepada klub, bukan untuk suporter Persib Bandung alias bobotoh.
"Karena ada surat seperti itu, sudah dibayar oleh Persib Bandung sebesar Rp 50 juta kepada PSSI," ujar Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Zainuri Hasyim, di Graha Persib, Rabu (27/9/2017).
Meski begitu, manajemen Pangeran Biru tetap menerima koin senilai Rp 50 juta yang dikumpulkan bobotoh.
Mantan Panglima Kodam III Siliwangi itu juga menerima koin tersebut namun akan digunakan untuk hal lain.
(Baca Juga: Bek Keturunan Indonesia Sandy Walsh Pakai Deker Garuda Pancasila)
"Uang recehan ini yang diserahkan kepada kami dan akan kami sumbangkan kepada etnis Rohingya dalam rangka kemanusiaan," kata Zainuri Hasyim.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua bobotoh yang ikut menyumbangkan dana ini.
Teknis menyalurkan dana bantuan ke Rohingya akan dibicarakan bersama Viking Persib Club (VPC).
"Untuk teknisnya seperti apa akan kita koordinasikan kepada teman-teman Viking," kata Zainuri Hasyim.