Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kata Budiman, calon yang ingin maju itu harus didukung oleh salah satu voters.
(Baca Juga: Faktor Mental Jadi Penyebab Arema FC Tak Konsisten Musim Ini)
Lalu, mereka harus menetap di Jakarta dan memiliki KTP Jakarta. Mereka juga harus sudah berkecimbung di Asprov DKI Jakarta selama lima tahun," kata Budiman kepada SuperBall.id dan BolaSport.com.
Budiman juga menambahkan, formulir pendaftaran sudah bisa diambil di Kantor Sektretariat Asprov DKI Jakarta yang terletak di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.