Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Imbas dari ulah suporter, panitia pelaksana (panpel) pertandingan kandang PSM Makassar terkena sanksi denda lagi dari Komisi Disiplin PSSI.
Dendanya cukup besar, sebesar Rp 33.750.000.
Panpel terkena sanksi dikarenakan oknum penonton terindikasi melakukan pelemparan ketika laga PSM Makassar melawan Persib Bandung di Stadion Mattoanging, Makassar, Minggu (15/10/2017).
Terkait hal ini, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) laga kandang PSM, Ali Gauli Arif, akan bersikap tegas.
Pedagang asongan yang banyak menjual cemilan dan minuman di dalam stadion ikut menjadi sasaran.
(Baca Juga: PS TNI Hanya Butuh Satu Laga untuk Lolos dari Jeratan Zona Degradasi)
"Bagi pedagang asongan, kami akan bersikap lebih tegas."
"Tak boleh lagi mereka jual minuman botol di dalam stadion," kata Ali Gauli Arif seperti dikutip SuperBall.id dan BolaSport.com dari Tribun-Timur.
"Boleh saja airnya dijual tapi dipindah isinya dari botol ke plastik," ujarnya menambahkan.
Ia menuturkan, peringatan ini sebenarnya sudah lama diimbau kepada penjual asongan di sekitar stadion.
Namun imbauan itu tidak digubris sama sekali.
(Baca Juga: 6 Penyerang Produktif Ini Tak Pernah Dipanggil Luis Milla ke Timnas Senior)
"Setelah keluarnya sanksi denda dari komdis dengan jumlah lumayan besar, sikap tegas perlu ditegakkan agar tak kena denda lagi."
"Selain itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ali.
Saat ini, PSM berada di peringkat ketiga dengan merangkum 58 poin.
Perolehan poin PSM sama dengan Bali United tetapi kalah head to head dengan Irfan Bacdim dan kawan-kawan.