Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PT LIB: Sesuai Regulasi, Persib Bandung Bisa Dianggap Mundur dari Liga 1

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 3 November 2017 | 18:54 WIB
Maman Abdulrahman saat menjadi kapten Persib Bandung. (Maung tempur.com)

Chief Operation Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalom Boboy, mengatakan bahwa Persib Bandung bisa dinyatakan mundur dari Liga 1 2017.

Hal itu dikarenakan tim berjulukan Maung Bandung tersebut memilih mundur bertanding saat menghadapi Persija Jakarta dalam pekan ke-33 Liga 1 2017 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017).

Persib memilih mundur ketika memasuki menit ke-82 setelah Persija unggul 1-0 lewat gol Bruno da Silva Lopes melalui titik penalti.

Manajer Persib, Umuh Muchtar, yang meminta Febri Hariyadi dkk tidak usah melanjutkan pertandingan lantaran sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit asal Australia, Evans Saun Roberts.

Umuh menilai Evans gagal menjalankan tugasnya setelah gol dari pemain Persib, Ezechiel Ndouasel di menit ke-27 dianulir.

Pria yang akrab disapa Wa Aji itu juga menilai hadiah penalti yang diberikan wasit kepada Persija sangat tidak pas.

Menurut Tigor, apa yang dilakukan Persib dalam laga melawan Persija sangat salah.

Sebab, dalam regulasi Liga 1 pasal 13 ayat 1 B dan C tertulis hukuman bagi klub yang memilih mundur bertanding dalam kompetisi Liga 1 2017.

"Sesuai regulasi pasal 13, bisa dianggap mengundurkan diri dari Liga 1," kata Tigor Shalom Boboy saat dihubungi, Jumat (3/11/2017).

Kendati demikian, Tigor tidak bisa memastikan hukuman kepada Persib. Menurut Tigor, semua ini akan dibahas oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.