Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kekisruhan sangat pelik melanda sepak bola Indonesia menjelang penentuan juara sekaligus akhir kompetisi Liga 1 musim 2017.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Mitra Kukar soal pemainnya, Mohamed Sissoko, yang dianggap melanggar Pasal 48 ayat (1) d dan (2) Kode Disiplin PSSI.
Berdasarkan keputusan Komdis PSSI yang keluar pada 28 Oktober 2017 tersebut, mantan pemain Liverpool itu mendapat dua larangan bertanding.
(Baca Juga: Irfan Bachdim Ancam Tak Mau Bela Timnas Indonesia)
Mohamed Sissoko dilarang bertanding saat Mitra Kukar menghadapi Bhayangkara FC pada Jumat (3/11/2017) dan Persiba Balikpapan pada Sabtu (11/11/2017).
SuperBall.id coba merangkum kronologi kasus Mohamed Sissoko yang membuat kekisruhan sepak bola Indonesia itu:
1. Pada laga Mitra Kukar 0-4 Borneo FC, 23 Oktober 2017, Sissoko mendapat kartu merah langsung di menit ke-56.
2. Jadwal tiga laga Mitra Kukar setelah melawan Borneo FC adalah:
- Persib Vs Mitra Kukar (27/10/2017)
- Mitra Kukar Vs Bhayangkara FC (3/11/2017)
- Persiba Balikpapan Vs Mitra Kukar (11/11/2017)
3. Regulasi Liga 1 2017 Pasal 57 Ayat (3) berbunyi, "Pemain yang memperoleh kartu merah langsung tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali pertandingan pada pertandingan berikutnya".
10. Mitra Kukar dan Bali United menolak keputusan Komdis PSSI [poin 8].
A post shared by SuperBall.id (@superballid) on
Bhayangkara FC mengeluarkan rilis untuk menjawab tudingan miring terhadap keputusan Komdis PSSI.
Rilis tersebut menjabarkan soal Regulasi Liga 1 Pasal 57 Ayat (13) dan (14) yang berbunyi "Ketentuan kartu kuning dan merah mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Kode Disiplin."
"Klub bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kartu kuning dan merah yang diterima oleh pemainnya."
Menurut Bhayangkara FC, tidak ada pasal yang menyatakan Liga wajib memberi tahu klub terhadap larangan bermain bagi pemain yang terkena kartu kuning, merah, dan hukuman tambahan dari Komdis PSSI.