Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Usai Lawan Persib, Persija Wajib Bayar Denda Rp 50 Juta

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 8 November 2017 | 21:39 WIB
Wasit Shaun Evans (tengah) saat memimpin pertandingan Liga 1 antara Persija Jakarta versus Persib Bandung di Stadion Manahan, Solo, 3 November 2017. (PERSIB.CO.ID)

Persija Jakarta harus membayar denda Rp 50 juta usai melakoni pertandingan melawan Persib Bandung dalam pekan ke-33 Liga 1 2017 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017). 

Denda tersebut harus dibayarkan Persija lantaran tingkah laku para suporternya, The Jakmania.

Dalam rilis yang diterima BolaSport.com dari PSSI, Rabu (8/11/2017), malam WIB, Persija mendapatkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta sesuai surat bernomor 120/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017 dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Hal itu dikarenakan adanya para suporter yang melakukan pelemparan botol dan penyalaan flare saat melawan Persib.

 

"Persija mendapatkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta akibat adanya suporter yang melakukan pelemparan botol dan penyalaan flare," tulis pernyataan Komdis PSSI.

(Baca Juga: Manajer Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Berat Komdis PSSI)

Dalam laga tersebut, Persija meraih kemenangan dengan skor 1-0 atas Persib lewat gol semata wayang lewat Bruno da Silva Lopes melalui tendangan penalti di menit ke-77.

Pertandingan tersebut berhenti di menit ke-82 setelah Persib memilih mogok bertanding.

Seperti diketahui, Persib memang terlihat melakukan aksi mogok bermain lantaran cukup kecewa kepada kepemimpinan wasit asal Australia, Evans Shauns Robert. 

Kekecewaan pertama dikarenakan ketika Evans Shauns menganulir gol dari Ezechiel Ndousel pada menit ke-27.