Umuh Muchtar Pastikan Bakal Banding Sanksi Berat Komdis PSSI

By Kamis, 9 November 2017 | 19:48 WIB
Manajer Tim Persib Bandung, Umuh Muchtar. (BUDI KRESNADI/JUARA.NET)

 Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, siap banding atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Umuh terkena sanksi berupa larangan aktif selama enam bulan di sepakbola Indonesia.

Dalam putusannya, badan pengadil internal di federasi nasional tersebut menyatakan Umuh terbukti melakukan pelanggaran saat pertandingan Persib melawan Persija Jakarta.

 

 

"Saya harus banding, dari mana aturannya, waktu lawan Persija kan pemain masih di dalam garis, dan saya di luar garis, saat itu saya hanya memperingatkan kepada pemain," ujar Umuh, saat ditemui di kediamannya, di Jalan Desa, Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (9/11/2017).

"Tanya saja ke pemain dan Herrie (Assiten Pelatih Persib) kenyataannya seperti itu. Saya sudah siapkan (surat banding) saya tinggal tanda tangan," katanya.

(Baca Juga: Hadapi Laga Terakhir, Persib Bandung Bakal Tumbangkan Perseru Serui)

Umuh dinyatakan melanggar Pasal 144 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang tingkah laku buruk para ofisial tim.

Komdis merujuk Pasal 22 Kode Disiplin PSSI dalam pemberian sanksi terhadap Umuh.

Dalam putusan bernomor 121/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017 itu, Komdis PSSI juga menghukum Umuh dengan denda senilai Rp 50 juta.