Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
5. Dilarang membawa atau membeli minuman keras, dilarang membawa spanduk bersifat provokatif, dilarang membawa dan menyalakan 'flare', kembang api dan benda berbahaya lainnya termasuk senjata tajam.
6. Disarankan masuk ke area Solo pada hari Sabtu tanggal 3 Februari 2018, diatas jam 10:00 WIB.
7. Jaga ketertiban dan keamanan baik selama perjalanan maupun tiba di tujuan. (Ndaru Wijayanto)