Inilah 7 Standar Wajib Stadion untuk Menjadi Markas Klub Liga 1

By Aidina Fitra - Kamis, 15 Februari 2018 | 10:19 WIB
Pekerja di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar tengah mengecat pagar pembatas di tribun utama. Renovasi stadion terbesar di Bali ini dikebut sebelum laga kualifikasi Liga Champion Asia (LCA) antara Bali United kontra Tampines Rovers, Selasa (16/1/2018). (YAN DAULAKA/BOLASPORT.COM)

Manajemen PSM Makassar bakal berusaha merenovasi Stadion Mattoanging yang dijadikan markas sejak musim lalu.

Meski bukan kewajiban PSM, renovasi itu harus dilakukan agar memenuhi standar dari operator Liga 1.

Berikut tujuh standar wajib stadion yang harus dipenuhi peserta Liga 1:

- 2 ruang ganti yang dilengkapi beberapa fasilitas. Kamar mandi minimal empat shower, empat toilet duduk, dan dua urinoir.

- Ruang ganti dilengkapi dengan 25 tepat duduk beserta lokernya. Ditambah dengan pendingin ruangan, papan tulis.

- Ruang medis dan doping control. Kedua ruangan tersebut harus dilengkapi dengan obat-obatan sesuai standar sepak bola.

(Baca Juga: Gunakan Konstruksi Lama, Manajemen PSM Kesulitan Cari Suku Cadang untuk Penerangan Stadion Mattoanging)

- Ruangan pengawas pertandingan. Harus ada koneksi internet, komputer atau laptop, printer dan mesin fotocopy. Letak ruangan harus dekat dengan ruangan kedua tim dan wasit.

- PT LIB wajibkan stadion memiliki lumen lampu minimal 800 lux dan merata di seluruh area lapangan untuk menggelar pertandingan malam.

- Stadion yang dipilih juga harus memiliki cadangan listrik (genset) jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

- Tribun VIP yang minimal dilengkapi 30 kursi. Tempat parkir untuk bus kedua tim, tamu VIP, sponsor, dua unit ambulance, dan hak siar televisi.