Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Imam Nahrawi, akhirnya mengerti soal keputusan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, mengambil cuti memimpin Federasi Sepak Bola Indonesia itu.
Edy mengambil cuti sejak 18 Februari sampai 30 Juni mendatang untuk fokus menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.
Sebelumnya, Imam sempat bertanya-tanya apakah keputusan Edy untuk cuti itu melanggar peraturan FIFA atau tidak.
Namun Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, dan Sekjen PSSI, Ratu Tisha, sudah memberikan penjelasannya bahwa cuti dari Edy tidak melanggar statuta FIFA.
Jawaban itu diucapkan pihak PSSI saat menggelar pertemuan dengan Imam di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
"Sudah disampaikan kepada saya bahwa ternyata tidak ada larangan dalam regulasi. Pak Edy cuti hanya posisi struktur, tapi kehadiran, peran, fungsi, sudah dibagi tugas dengan baik," kata Imam.
(Baca Juga: Gelar Pertemuan dengan PSSI, Menpora Soroti Absennya Edy Rahmayadi)
Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa pemerintah tidak mau mengintervensi terkait status cuti dari Edy.
Pria asal Bangkalan, Madura, itu memberikan kepercayaan penuh kepada PSSI bisa menjalankan rodanya dengan sangat baik.
"Pemerintah berpatokan pada statuta seperti apa karena kami tidak ingin ada lagi intervensi. Tapi kami juga ingin lokomotif berjalan dengan baik dengan kepemimpinan yang hadir," kata Imam.