Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PT Liga Indonesia Baru (LIB) menetapkan aturan pemain asing untuk Liga 1 musim 2018 di mana tidak ada lagi kategori marquee player.
Setiap klub boleh mengontrak pemain asing sebanyak empat pemain, jumlah maksimal yang sama dengan musim lalu.
Rinciannya adalah, 3 pemain non-asia dan 1 pemain Asia. Sementara aturan marquee player yang sempat diterapkan musim lalu dihapuskan.
Hal itu diungkapkan Dirut PT LIB (Liga Indonesia Baru), Berlinton Siahaan, selepas Manager Meeting di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
(Baca juga: Persib Bakal Tanpa 2 Pilarnya dalam 3 Laga Awal Liga 1 2018)
"Menghapus aturan marquee player sudah disepakati. Kalau musim lalu kan memang untuk bisa lebih menarik," ujar Berlinton.
"Akhirnya, kami meniadakan dengan alasan untuk meningkatkan kualitas pemain-pemain dari Indonesia."
"Sehingga, dirasakan perlu buat kami untuk membatasi kehadiran pemain asing," tutur Berlinton.
Saat penggunaan marquee player diterapkan musim lalu, beberapa klub terkesan mengakali aturan itu untuk sekedar menambah pemain asing di timnya.
Hanya ada beberapa nama besar yang layak menyandang status marquee player.