Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dua sanksi harus ditanggung Persib Bandung usai melakoni laga pada pekan ketiga Liga 1 2018 dengan menjamu Mitra Kukar.
Persib Bandung menjamu Mitra Kukar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (8/4/2018) pukul 18.30 WIB.
Berhasil meraih kemenangan perdana pada laga tersebut, Persib Bandung diterpa oleh nasib sial.
Pasalnya, sebanyak dua sanksi mau tidak mau harus diterima oleh Persib Bandung.
Sanksi pertama, terkait aksi oknum bobotoh yang melakukan pelemparan kemasan air mineral ke dalam lapangan.
(Baca juga: Pengakuan Septinus Alua Soal Debutnya di Piala AFC Kontra JDT)
Akibat aksi tersebut, Persib Bandung didenda sebesar Rp 45 juta dan tidak boleh mengajukan banding.
Tak hanya denda akibat pelemparan botol, Persib juga harus merelakan pilar pentingnya, Supardi Nasir, tak bermain pada empat laga.
Sanksi tersebut akibat kapten Persib tersebut terbukti melakukan pelanggaran dengan menanduk wasit, Dwi Purna Adi Wicaksana, pada laga melawan Mitra Kukar.
Selain larangan bermain empat laga untuk Supardi, Persib juga didenda Rp 50 juta.
Ya, dua sanksi harus dikantongi oleh Persib Bandung seusai menang 2-0 melawan Mitra Kukar.