Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Semua biaya pengobatan korban insiden ini ditanggung oleh manajemen Arema, baik korban yang rawat jalan atau rawat inap. Jadi, misal ada yang sudah membayar sendiri, bisa datang ke kantor Arema untuk mengklaim dengan membawa bukti-bukti pembayaran serta fotocopy KTP atas nama korban," kata Media Officer Arema, Sudarmaji.
Nantinya korban-korban tersebut akan terus dikawal hingga sembuh.
"Bahkan, untuk yang masih sekolah pun akan kami berikan surat pernyataan dan izin dokter untuk rawat inap. Ini bukan pencitraan, tapi merupakan perhatian kami pada urusan kemanusiaan," ujarnya.
A post shared by SuperBall.id (@superballid) on