Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahyono, menerangkan bahwa manajemen klub sudah mengajukan surat banding terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Supardi Nasir.
Saat ini manajemen tinggal menunggu surat jawaban apakah banding tersebut dikabulkan atau tidak.
Sebelumnya, kapten tim Maung Bandung ini mendapatkan sanksi larangan bermain dari Komite Disiplin PSSI sebanyak empat pertandingan.
Pemain berusia 35 tahun tersebut dinilai melakukan tandukan kepada wasit saat Persib menghadapi Mitra Kukar, Minggu (8/4/2018).
"Setahu saya hari ini rapat baru digelar, biasanya hasilnya dikirim melalui email. Mudah-mudahan ada keringanan buat Supardi," ujar Teddy kepada wartawan, termasuk BolaSport.com, di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Kamis (19/4/2018).
(Baca juga: Plus-Minus Indra Sjafri dan Gerd Zeise untuk Jadi Pelatih Timnas U-19 Indonesia)
Selain itu, manajemen juga sudah mengajukan surat mengenai insiden yang terjadi saat tim Maung Bandung melakoni pertandingan tandang kontra Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (15/4/2018).
Pada pertandingan yang berakhir imbang 2-2 ini, supporter tuan rumah memasuki lapangan menjelang laga berakhir.
Pelatih Persib, Roberto Carlos Mario Gomez, juga terluka setelah terkena lemparan.
"Sudah dikirim. Poinnya kurang lebih menyesalkan kejadian itu dan ingin supaya ada perbaikan di panpel agar tidak terulang di pertandingan berikutnya," ucapnya.
"Ini kan contoh buruk bagi sepak bola nasional bukan hanya bagi Arema sebenernya, jangan sampai nanti ada sanksi sanksi dari FIFA, kan enggak bagus," tutur Teddy.
Adapun Komisi Disiplin PSSI sudah mengeluarkan keputusan terhadap Arema FC terkait insiden tersebut.
Singo Edan dikenai sanksi denda senilai total Rp 300 juta plus kewajiban menutup tribune timur Stadion Kanjuruhan untuk dua laga kandang berikutnya.