Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada FIFA terkait sanksi yang dijatuhkan otoritas tertinggi sepak bola dunia tersebut.
Surat itu dikirimkan terkait hukuman denda sebesar CHF 30.000 atau sekitar Rp 427 juta dari FIFA kepada federasi sepak bola Indonesia.
Joko menyebut PSSI akan tetap membayar denda tersebut kepada FIFA.
Hanya, PSSI ingin meminta penjelasan dari FIFA terkait hukuman yang dimaksud.
"PSSI akan bersurat kepada FIFA untuk meminta penjelasan tentang ini karena sebelumnya PSSI menyampaikan permohonan agar implementasi ini dilakukan pada musim 2018," kata Joko kepada wartawan, termasuk BolaSport.com.
PSSI dijatuhi denda dengan nominal tersebut karena tidak mengurangi poin dari enam klub yang berada di bawah naungannya.
Namun, dalam laman resmi FIFA, belum disebut secara rinci enam klub yang dimaksudkan.
Sanksi terhadap PSSI itu sebagaimana ditetapkan dalam beberapa keputusan Komite Disiplin FIFA yang melanggar pasal 64 dari Kode Disiplin FIFA (Atau kegagalan untuk menghormati keputusan yang disahkan oleh FIFA Dispute Resolution Chamber).
Joko memberitahukan keenam klub tersebut adalah Madura United, Persik Kediri, Persegres Gresik United, Persiwa Wamena (dua kasus), dan Persepam Madura.
Pria asal Ngawi tersebut mengatakan bahwa rentetan kasus yang berujung denda tersebut mulai terjadi sejak 2013, namun Komdis FIFA baru bisa menjatuhkan hukuman saat ini.
Dari semua klub di atas, khusus poin Persiwa, Persik, dan Persepam semestinya baru akan dikurangi saat musim 2018 berlangsung.
Namun, hal itu belum dilakukan karena Liga 2 dan Liga 3 belum dimulai.
"Pengurangan poin belum diimplementasikan dan belum bisa dieksekusi sekarang, tetapi FIFA sudah langsung menjatuhkan hukuman karena sudah tenggat waktunya," kata Joko.
"Oleh karenanya kami memahami saat ini tidak bisa dijalankan. Tentu, PSSI menerima bahwa FIFA menganggap PSSI belum menjalankan pengurangan poin itu," kata Wakil Presiden AFF tersebut.