Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ajukan Banding, Denda untuk Supardi Malah Ditambah

By Metta Rahma Melati - Senin, 23 April 2018 | 13:56 WIB
Kapten Persib, Supardi Nasir hadir di Gelora Bandung Lautan Api untuk menyaksikan laga Persib vs Borneo FC (21/4/2018) (ALVINO HANAFI/BOLASPORT.COM)

Supardi Nasir mengajukan banding terkait sanski yang diterimanya karena dianggap melakukan aksi tak terpuji kepada wasit.

Namun setelah mengajukan banding, sanski yang dikenakan pada pemain persin itu semakin berat.

Komisi Banding PSSI menambah denda sejumlah Rp.25 juta untuk Supardi.

Terkait hukuman larangan berlaga masih tetap sama yakni empat laga tak boleh bermain.

(Baca Juga: Wow! Marko Simic Kalah Ganas dari Pemain Persib Bernilai Rp 11 Miliar Ini di Liga 1)

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI Liga 1 nomor 010/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 11 April 2018.

"Merujuk kepada pasal 50 ayat 1 (b) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI. Sdr. Supardi dihukum larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan,

Pada pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung, tanggal 15 April 2018; Persib Bandung vs Borneo FC, tanggal 21 April 2018; Persija Jakarta vs Persib Bandung, tanggal 28 April 2018; Madura United vs Persib Bandung, tanggal 4 Mei 2018,” tulis Komdis dalam keputusannya.


Supardi Nasir(ISTIMEWA)

Komdis juga menjatuhkan denda Rp 50 juta untuk Supardi.