Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Roy Suryo angkat bicara terkait surat Kemenpora yang memintanya mengembalikan 3.226 unit Barang Milik Negara (BMN).
Melalui surat yang tertanggal 3 Mei 2018, Kemenpora menagih sebanyak 3.226 BMN yang diduga dibawa Roy Suryo.
"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."
(Baca Juga: BREAKING NEWS - Hari Ini PSSI Bakal Panggil Pemain Senior untuk Bela Timnas Indonesia)
"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Roy mengaku tidak pernah membawa BMN sebanyak 3.226 unit tersebut.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," kata Roy, dikutip SuperBall.id dari Kompas.com, Rabu (5/9/2018).
Mantan Menpora dari partai Demokrat itu heran atas tuduhan membawa BMN Kemenpora tersebut.
Roy menduga ada motif politik di balik permintaan pengembalian BMN Kemenpora.
(Baca Juga: Belum Oke Latih Timnas Indonesia, Luis Milla Minta Fasilitas ke PSSI)