Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema memanggil panitia penyelenggara (panpel) pertandingan Persib Bandung
Pemanggilan itu terkait tewasnya suporter Persija Jakarta bernama Haringga Sirla (23), warga Jakarta Barat setelah dikeroyok secara brutal di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018).
"Hari ini kami akan memanggil pihak panpel untuk dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan pertandingan kemarin," ujar Kombes Irman Sugema di kantornya, Jalan Merdeka Bandung, Selasa (25/9).
Pemanggilan tersebut untuk menanyakan sejumlah hal terkait teknis penyelenggaraan pertandingan Persib melawan Persija yang berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan tim Maung Bandung.
Menurutnya, sebelum laga digelar, panpel sempat menyepakati sejumlah hal saat izin pertandingan diberikan.
Selain itu, kata Irman, Polrestabes Bandung juga sempat berencana memundurkan laga tersebut dua hari dari hari H.
"Salah satunya, mengantisipasi massa yang membludak kemungkinan besar dimana kapasitas stadion (GBLA) hanya 38 ribu namun yang datang hampir 100 ribu. Nah, panitia ingin ada penyortiran di ring 3 di pintu luar. Kami sudah lakukan itu, namun faktanya, massa yang datang tanpa tiket lebih banyak dibandingkan massa yang memiliki tiket," ujar Irman.
Kemudian, kata dia, polisi sempat meminta panpel untuk menyiapkan layar monitor lebar di luar stadion untuk mengantisipasi massa yang tidak bisa masuk sehingga bisa menonton di luar stadion.
(Baca Juga: Edy Rahmayadi Bicara Pengamanan di Laga Persib Kontra Persija Saat Terjadi Insiden di GBLA)
(Baca Juga: Ini Langkah yang Bakal Dilakukan PSSI Usai Menghentikan Liga 1)