Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PSSI telah resmi mengeluarkan sanksi kepada Persib Bandung terkait dengan meninggalnya satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018).
Sanksi dari PSSI tersebut adalah Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.
Laga ini juga tanpa adanya penonton sampai akhir musim ini plus setengah musim 2019.
Keputusan ini diambil PSSI berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) dikarenakan temuan adanya sejumlah pelanggaran kode disiplin yang dilakukan Persib.
(Baca juga: Tajikistan Lolos ke Piala Dunia U-17 2019 dengan Modal Kekalahan Telak dari Malaysia pada Awal Piala Asia U-16 2018)
Pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis).
Para pendukung Maung Bandung juga melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia.
Komdis PSSI juga menilai, panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
(Baca Juga: Edy Rahmayadi Tak Keberatan jika Aktivitas Sepak Bola Indonesia Dibubarkan, tetapi Ada Syaratnya)
Mengenai sanksi dari PSSI untuk Persib ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku belum sempat membaca semuanya.
Namun, Imam Nahrawi menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi Persib Bandung saja.
(Baca juga: NagaWorld Juara dan Tiga Pemain Indonesia Rasakan Pahitnya Degradasi dari Liga Kamboja 2018)
"Saya belum membaca semuanya, tetapi yang pasti hukum harus ditegakkan dan tidak hanya berlaku untuk Persib," ujar Imam.
"Sanksi ini juga harus berlaku bagi semua klub yang terbukti melakukan hal sama," ucapnya di Kantor Kemenpora, Selasa (2/10/2018).
(Baca juga: Seusai Bersinar di Asian Games 2018, Penyerang Ini Sukses Antar Klubnya ke Semifinal Piala Malaysia)
Selain itu, Imam Nahrawi juga masih ingin mempelajari sanksi tersebut dan mendapat masukan dari tim yang telah ia bentuk untuk menyelidiki kasus kematian Haringga Sirla.
(Baca Juga: Soal Kasus Haringga Sirla, Media Malaysia Kembali Ingatkan 3 Kisah Pilu dan Rapor Merah Sepak Bola Indonesia)
"Saya juga masih harus membaca kronologisnya terlebih dahulu dan seperti apa temuan dari tim PSSI," ucap Imam.
"Karena, kami harus memberi ruang kepada tim yang telah saya bentuk untuk melihat sanksi yang telah dikeluarkan PSSI."
(Baca juga: Terens Puhiri Kembali Main di Liga Thailand 2018, Port FC Pesta Lima Gol)
Di sisi lain, Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria menyampaikan bahwa pemberian sanksi kepada Persib ini juga sekaligus untuk mencabut penghentian sementara Liga 1 2018.
Kompetisi kasta tertinggi Liga Indonesia musim ini kembali digelar pada 5 Oktober 2018.