Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Gelandang timnas U-19 Indonesia harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga melakukan aksi kekerasan.
Saddil disebutkan menaniaya seorang wanita berinisial ASR (19) pada Kamis (1/11/2019) pagi.
Dilansir SuperBall.id dari Surya Malang, kasus penganiayaan ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, kesepakatan damai dibatalkan setelah ibu dari korban mengajukan beberapa persayaratan.
Salah satu persyaratan yang diajukan ibu korban adalah Saddil harus menikahi ASR.
Kesepakatan damai pun akhirnya batal karena Saddil tidak setuju soal persyaratan menikah ini.
Berikut kronologi kasus kekerasan yang dilakukan Saddil dikutip dari Surya Malang:
1. Korban menuju mes Persela Lamongan di Tumenggungan, Lamongan untuk menemui Saddil pada Rabu (31/10/2018) malam.
2. Korban bertemu dengan Saddil di mes Persela Lamongan.
3. Saat bertemu, Saddil mengambil ponsel milik korban.