Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Oleh karena itu, Aji berharap Saddil bisa mengambil pelajaran dari kasus yang menjeratnya tersebut.
"Semakin tinggi pohon cemara, itu semakin kencang tertimpa angin. Masih muda, masih perlu bimbingan dari senior-seniornya, termasuk juga saya," katanya.
"Bagaimanapun ini juga anak didik saya sejak dari ASIFA. Ke depan, saya harap bisa lebih baik lagi," tuturnya.
Baca juga
Saddil Ramdani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan pada Jumat (2/11/2018).
Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita kenalannya bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) warga asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Terkait kasus hukum yang tengah menimpa Saddil Ramdani, pihak kepolisian mengakui bahwa sudah ada upaya dari manajemen Persela Lamongan untuk meminta penangguhan atas perkara yang dialami pemainnya.