Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi, Perannya Signifikan, Ini Komentar Alvin Lie

By Taufik Batubara - Kamis, 20 Desember 2018 | 20:20 WIB
Staf Menpora Imam Nahrawi diperiksa KPK dalam kasus dana hibah Kemenpora ke KONI. (INSTAGRAM.COM/NAHRAWI_IMAM)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) dengan menyasar orang dekat Menpora Imam Nahrawi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK kini memeriksa staf Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Menurut Febri Diansyah, pemeriksaan Miftahul Ulum dilakukan untuk memperdalam kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI.

Kasus ini melibatkan Deputi IV Kemenpora Mulyana dan dua pengurus KONI.

"Saya baru dapat update, selain 12 orang yang diperiksa tadi, yang ditanya memang sudah datang satu lagi, inisial MU (Miftahul Ulum), masih diperiksa," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018) malam, sebagaimana dikutip SuperBall.id dari Kompas.com.

"Nanti dilihat lebih lanjut dalam pemeriksaan ini kaitannya langsung atau tidak langsung perkara suap bantuan Kemenpora ke KONI ini," imbuh Febri Diansyah.

Peran Signifikan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan keterkaitan Miftahul Ulum dalam kasus ini.

"Saya belum bisa simpulkan itu, tapi indikasinya memang peran yang bersangkutan signifikan, ya. Kita lihat dulu, bisa saja dia membukanya," tutur Saut Situmorang.