Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Posisi Johar Lin Eng di Kursi Exco PSSI Tak Bisa Langsung Diisi Orang Lain

By BolaSport - Sabtu, 29 Desember 2018 | 11:57 WIB
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (3/10/2018). (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

 Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, angkat bicara perihal pengganti anggota Komite Eksekutif (Exco) yang tertangkap oleh Satgas Antimafia Bola.  

Johar Lin Eng, Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan dan penipuan oleh Satgas Antimafia Bola.

Tim Satgas Antimafia Bola membekuk Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (27/12/2018).

Johar Lin Eng bersama Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto, menjadi tersangka kasus penyuapan yang dilaporkan oleh manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Lewat acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 2", Lasmi membongkar penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota PSSI.

(Baca Juga: CEO PSM Makassar Tanggapi Dilema Irfan Jaya di Persebaya)

(Baca Juga: Irfan Jaya Dapat Banyak Tawaran dari Berbagai Klub)

(Baca Juga: Dibandingkan dengan Irfan Jaya, Beban Berat Disandang Pemain Terbaik Liga 2)

Salah satunya, Lasmi mengaku telah membayar sejumlah uang untuk membantu Persibara naik kasta dari Liga 3.

Johar Lin Eng disebut menerima Rp25 juta sedangkan Dwi Irianto sebesar Rp15 juta.

Setelah melalui proses penyelidikan, Satgas Antimafia Bola resmi menetapkan Johar Lin Eng sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penipuan dan penyuapan.

Setelah menjadi tersangka, posisi Exco PSSI yang dulunya dijabat oleh Johar Lin Eng tak serta merta digantikan oleh orang lain meski statusnya kini sudah dinonaktifkan.

Dituturkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, seusai pemeriksaan di Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, posisi Exco PSSI yang kosong baru bisa digantikan dengan pemilihan jika kekosongan mencapai 50 persen.

Jika tidak mencapai 50 persen, pemilihan Exco PSSI akan dilakukan setelah masa jabatan habis, atau pada 2020.

"Jadi, kalau misal 50 persen, barulah harus dilakukan pemilihan," kata Tisha saat ditemui seusai pemeriksaan, Jumat (28/12/2018), dilansir BolaSport.com dari Kompas.

Sementara ini, baru dua posisi yang kosong dari total 12 orang yang menjadi Exco PSSI.

Selain Johar Lin Eng, Hidayat juga dinonaktifkan dari posisi Exco PSSI lantaran terlibat kasus pengaturan skor dan penyuapan dengan manajer Madura FC, Januar Herwanto.

Hidayat juga dikenai hukuman dilarang berkecimpung di sepak bola nasional selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun, dan denda Rp150 juta.

Adapun posisi Dwi Irianto sebagai anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, penggantian tak perlu menunggu 50 persen kosong.

Anggota baru Komdis PSSI bisa saja disahkan dalam kongres setelah melalui proses seleksi.

"Komite Disiplin pastinya akan terus berlanjut. Hal itu sudah ada proses dan tupoksinya dalam organ PSSI, namanya Badan Yudisual, Komite Disiplin. Jadi, penegakan regulasi dan seluruh halnya itu akan di Komite Disiplin," kata Tisha.

Tisha melanjutkan, PSSI akan memberikan pendampingan hukum kepada anggotanya yang terlibat kasus tersebut melaui adanya Komite Hukum.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P