Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Satgas Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka baru atas kasus perusakan dokumen di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan tersangka lagi tiga orang," ujar Dedi Prasetyo saat dihubungi SuperBall.id dan BolaSport.com, Sabtu (9/2/2019).
Ketiga tersangka tersebut, jelas Dedi Prasetyo, bernama Muhamad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Baca Juga: Pengaturan Skor - Vigit Waluyo Bayar Upeti pada Komite Wasit
Baca Juga: Pengaturan Skor - Ditanya soal Lasmi Indaryani, Berlinton Siahaan Mengaku Tidak Kenal
Baca Juga: Manajer PSS Sleman Penuhi Panggilan Komdis PSSI soal Pengaturan Skor
Baca Juga: Tersangka Kasus Pengaturan Skor Bisa Bertambah Pekan Depan
Baca Juga: PSS Sleman Siap Tempuh Jalur Hukum jika Promosi Dicabut akibat Skandal Pengaturan Skor
Dedi menjelaskan, ketiga tersangka tersebut melanggar batas garis polisi yang sudah dibuat oleh petugas di kantor Komdis PSSI.
Tak hanya melanggar, ketiga tersangka itu diduga merusak dan mencuri dokumen barang bukti di lokasi tersebut.
"Persangkaannya tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum, yang terjadi di kantor Komdis PSSI, Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan," jelas Dedi Prasetyo.
Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 363 dan/atau Pasal 235 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP dan/atau Pasal 232 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Meski demikian, ketiga tersangka tersebut tidak ditahan karena bersikap kooperatif saat pemeriksaan.
Penetapan tiga tersangka ini merupakan pendalaman investigasi Satgas Antimafia Bola saat melakukan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia, Jumat (1/2/2019).
Dalam penggeledahan tersebut, Satgas Antimafia Bola menemukan serpihan dokumen yang diduga telah dirusak oleh oknum.
Dokumen tersebut diduga merupakan laporan keuangan Persija Jakarta.
Belum jelas kenapa dokumen itu dirusak dan terkait tentang pembayaran apa.
Selama ini, banyak orang menduga negatif terhadap Persija ketika menjuarai Liga 1 2018.
Masalah ini seolah terjadi beruntun dengan pengunduran diri Gede Widiade dari jabatan Direktur Utama Persija, termasuk Chief Operating Officer Rafil Perdana dan beberapa orang lainnya.