Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga : Satgas Antimafia Bola Pastikan Tak Bakal Campuri Urusan Dapur PSSI
Komite Ad Hoc PSSI sendiri mulai bekerja pada Rabu (13/2/2019) setelah diwacanakan sejak beberapa bulan sebelumnya.
Dalam perjalanannya, tak sedikit pihak yang sangsi dengan kinerja komite ini.
Jumat (22/2/2019) Tirto.id mengeluarkan laporan bila banyak potensi konflik kepentingan terjadi di kejaksaan bila tim ini terus berjalan.
Pasalnya, "Kasus pengaturan skor ini masuk pidana umum, seluruh rangkaian pra-penuntutan hingga penuntutan dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum, yang ditunjuk atau ditetapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), saat ini dijabat oleh Noor Rachmad. Tugasnya dibantu oleh Daru Tri Sadono, Koordinator Jampidum," sebagaimana dilansir Tirto.id.
Head to Head Timnas U-22 Indonesia Vs Vietnam, Garuda Musti Waspada https://t.co/vwI448tO5y
— BolaSport.com (@BolaSportcom) February 23, 2019
Baca Juga : Ini Cara Kerja Sama Satgas Antimafia Bola dengan Komite Ad Hoc Integritas
Yang jadi masalah adalah, di saat bersamaan, Noor Rachmad dan Daru Tri Sadono merupakan penasihat dan anggota Komite Ad Hoc Integritas PSSI.
Belum lagi, jabatan Wakil Komite Ad Hoc PSSI dipegang oleh AK, mantan Sekjen PSSI yang pada acara Mata Najwa edisi "PSSI Bisa Apa Jilid 4" disebut seorang narasumber sebagai salah satu dalang pengaturan skor.
"Saya ini sudah hapal betul tipikal-tipikal tersangka dan calon tersangka ini (tanpa menyebut namanya) seperti 'belut kecemplung oli' dan selalu mencari pijakan baru," tutur Suhendra lagi.
Di akhir, Suhendra meminta kepada semua pihak agar sepenuhnya percaya kepada kinerja Satgas Antimafia Bola.
Baca Juga : PSSI Umumkan Jajaran Komite Ad Hoc Integritas, Ada Badrodin Haiti
Sebab, dia menjamin bahwa tim satgas akan bekerja dengan objektif dan berasaskan hukum dan kepentingan umum.
"Jangan meragukan kinerja satgas apalagi coba-coba intervensi maupun mengalihkan proses hukum, selama saya masih hidup tidak ada kepentingan pribadi di sini yang ada adalah kepentingan bangsa dan negara," tuturnya.