Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persib B Tak Boleh Ada dalam Naungan PT Persib Bandung Bermartabat

By Mochamad Hary Prasetya - Kamis, 13 Juni 2019 | 20:35 WIB
Pelatih Persib B, Liestiadi, memberikan sesi latihan kepada anak-anak asuhnya (TRIBUN JABAR)

SUPERBALL.ID - PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) dikabarkan akan mengambil alih Blitar United yang tampil di Liga 2 2019.

Nama Blitar United pun kabarnya diubah menjadi Persib B yang nantinya diisi oleh pemain-pemain muda Persib Bandung.

Terkait kabar tersebut, Direktur Media dan Promosi Digital PSSI, Gatot Widakdo, mengatakan PT PBB tidak boleh ada di belakang Persib B.

Dalam regulasi PSSI, setiap klub hanya boleh memiliki satu perusahaan saja.

Sementara PT PBB merupakan perusahaan Persib Bandung.

Artinya Persib B harus memiliki perusahaan tersendiri sebelum nantinya memainkan pertandingan di Liga 2 2019 yang mulai bergulir pada 22 Juni mendatang.

Baca Juga: Guardiola Belum Memikirkan Rencana Istirahat dari Sepak Bola

"Jadi Persib B boleh ada tapi nama PT nya harus berbeda dengan Persib Bandung," kata Gatot Widakdo kepada wartawan termasuk BolaSport.com, Kamis (13/6/2019).

"Namun kalau orang-orangnya itu-itu saja ya gapapa, yang penting itu tadi nama PT nya harus berbeda," ucap Gatot Widakdo menambahkan.

Perbedaan nama perusahaan itu harus dilakukan apalagi kalau Persib B bisa promosi ke Liga 1 2020.

Baca Juga: RESMI - Jadwal Pekan Perdana Liga Inggris 2019-2020, Liverpool Pembuka, Man United Vs Chelsea

Namun besar kemungkinan Persib B tidak akan memilih promosi ke Liga 1 2020 karena klub tersebut dipergunakan untuk pemain-pemain muda Persib Bandung.

Meskipun demikian, Persib B bisa terdegradasi ke Liga 3 2020.

Terkait nama Persib B di Liga 2 2019 juga tidak bisa digunakan karena harus ada persetujuan dari Kongres PSSI terlebih dahulu.

Baca Juga: Manajer Suzuki Puas dengan Kinerja Pembalap Saat Tampil di Mugello

Sementara Kongres PSSI 2019 dan 2020 tidak membahas perubahan nama anggota.

Artinya, nama Persib B baru bisa disetujui pada Kongres PSSI 2021.

Nama Persib B boleh tersedia di Liga 2 2019, namun harus ditambah embel-embel Blitar United.

Baca Juga: Berita Transfer - AC Milan Siap Selamatkan Karier Bek Tengah Liverpool

"Setiap klub yang ingin berubah nama harus minta persetujuan dari Asprov PSSI setempat, lalu diajukan ke Kongres PSSI. Misalnya Blitar United, dia kan di Jawa Timur, jadi harus ijin dahulu pindah ke Jawa Barat," kata Gatot Widakdo.

"Lalu saat Kongres PSSI harus ada agenda pengesahan klub-klub dengan nama baru, mengingat pada 2019 dan 2020 tidak ada agenda tersebut. Kemungkinan tahun 2021 baru bisa, tapi kalau sudah minta ijin ke Asprov setempat dan boleh berubah nama tapi harus disertakan Blitar United, contohnya Perseru Badak Lampung FC," tutup Gatot Widakdo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Apakah Irfan Bachdim bisa menjadi pembedapada laga Yordania vs Indonesia? . #irfanbachdim #timnas #timnasindonesia #timnasday #gridnetwork

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P