Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Joko Driyono Bawa Direktur Utama Persija ke Persidangan

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 19 Juni 2019 | 09:22 WIB
Suasana persidangan pertama mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). (ANNAS FURQON HAKIM/TRIBUNJAKARTA.COM)

MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Direktur Utama dan CEO baru Persija Jakarta yakni Kokoh Afiat serta Ferry Paulus dalam jumpa pers di Hotel Atlet Century, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

Subekti mengatakan bahwa kertas tersebut adalah dokumen keuangan Liga Indonesia, yang diketahui dari saksi Kokoh, bahwa dokumen itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi penyidikan satgas terkait perkara pengaturan skor yang kini disidangkan di PN Banjarnegara, Jawa Tengah dengan terdakwa Priyanto dkk.

“Apalagi perkara Banjarnegara itu Liga 3, sedangkan dulu, Liga Indonesia waktu masih aktif, hanya menjalankan Liga 1 dan 2," kata anggota tim penasihat hukum terdakwa, Mustofa Abidin.

"Jadi semua barang yang disita dari kantor PT Liga Indonesia di kawasan Rasuna Said, sekali lagi saya tegaskan, tidak ada hubungan dengan perkara yang disidik satgas anti mafia bola," ucapnya menambahkan.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 20/6/2019, dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa. Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Joko Driyono didakwa dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 363, Pasal 231, Pasal 235, Pasal 232 dan Pasal 221 KUHP.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P