Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Keinginan manajemen Tira Persikabo untuk mengganti nama menjadi Persikabo pada Liga 1 2020 tampaknya tak bisa terwujud.
PSSI tidak mengesahkan perubahan nama Tira Persikabo menjadi Persikabo.
Perubahan nama Tira Persikabo menjadi Persikabo juga tidak dibahas pada Kongres PSSI di Kuta, Bali, Sabtu (25/1/2020).
PSSI pun berencana untuk membahas kejelasan nama Tira Persikabo melalui rapat resmi anggota Komite Eksekutif.
Namun rupanya setelah rapat itu diputuskan tidak ada perubahan nama Tira Persikabo.
Baca Juga: Komisaris PT LIB Sebut Nilai Hak Siar Liga Indonesia Seharga 13 Juta Dollar
Tentu saja kabar itu membuat suporter tim asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut geram.
Sebelumnya memang beberapa suporter Persikabo ingin berdemo langsung di depan kantor PSSI menuntut adanya perubahan nama Tira Persikabo.
Desakan itu akhirnya bisa diredam oleh manajemen Tira Persikabo yang sedang menunggu kejelasan dari PSSI.
“Namanya tetap Tira Persikabo, PSSI tidak memutuskan orang per orang. Di dalam pengubahan itu ada aturannya. Di bawa ke rapat Exco PSSI dan Kongres PSSI,” kata Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri, kepada awak media termasuk BolaSport.com.
“Sementara ini belum ada persetujuan di sana dengan ada beberapa pertimbangan dan masukan,” ucap Cucu Somantri menambahkan.
Lebih lanjut Cucu Somantri membantah tidak berubahnya nama Tira Persikabo karena masih eksisnya Bhayangkara FC.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Ada Pihak Klub Jadi Komisaris PT LIB
Ya, Bhayangkara FC merupakan klub milik Kepolisian Republik Indonesia, sementara Tira Persikabo punya Tentara Nasional Indonesia.
Bhayangkara FC ada setelah membeli saham Persikubar Kutai Barat.
Sementara Tira Persikabo lahir setelah membeli saham Persiram Raja Ampat.
Sebelum bernama Tira Persikabo, klub tersebut terlebih dahulu bernama PS TNI.
Setelah berhomebase di Bogor, PS TNI akhirnya melakukan merger dengan klub Liga 3, Persikabo Kabupaten Bogor.
Pada tahun pertamanya nama tim tersebut tetap Tira Persikabo.
Akan tetapi pada tahun kedua, perubahan nama harus terjadi menjadi Persikabo saja.
“Tidak ada kaitannya. Ini kaitannya dengan masalah aturan saja karena Tira sudah punya badan hukum dan tidak sembarangan mengubah badan hukum,” kata Cucu Somantri.