Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Penentuan Venue Liga 2 2021 Bakal Dijelaskan PT LIB, Seperti Apa?

By Imadudin Adam - Minggu, 29 Agustus 2021 | 09:25 WIB
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, saat ditemui wartawan, di Kantor Kemenpora, Rabu (10/2/2021). (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Jadi aturan penentuan venue Liga 2 tidak akan jauh berbeda dengan penerapan tempat pertandingan Liga 1.

Seperti diketahui, Liga 1 bisa digelar di tempat mana yang direkomendasikan oleh pemerintah.

Hal ini karena pemerintah akan melihat situasi dan kondisi daerah mana yang sudah aman dan kasus Covid-19 menurun.

Baca Juga: Hasil Liga 1 - Persita Tangerang Tumbangkan Persipura Jayapura di Stadion Pakansari

Bahkan dengan aturan itu akan mempengaruhi dengan tim yang akan mengajukan diri menjadi tuan rumah nantinya.

Menurutnya apabila nanti ada delapan tim yang mengajukan diri sebagai tuan rumah seperti, PSMS Medan, Sriwijaya FC, Martapura Dewa United, PSCS Cilacap, Kalteng Putra, Persiba Balikpapan, PSPS Riau, dan Persis Solo.

Semua klub itu akan bersaing memperebutkan empat tempat sebagai tim tuan rumah.

Tentunya penunjukkan venue tuan rumah itu akan mengikuti rekomendasi dari pemerintah.